Peraturan Presiden (PERPRES) TENTANG Budi Daya Hewan Peliharaan: ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) mulai berlaku tanggal 22 Juli 2013. Tutup. TENTANG DATABASE PERATURAN. Database Peraturan BPK bagian pelaksanaan JDIH lingkungan BPK menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dokumen .
TENTANG BUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN RAHMAT TUHAN MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 18 2009 tentang Peternakan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Budi Daya Hewan Peliharaan; Mengingat : 1.
Kesehatan Hewan, perlu menetnpkan Peraturan Presiden tentang Budi Daya Hewan Peliharaan; 2. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 18 2009 tentang Peternakan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Setidaknya terdapat tiga regulasi mengatur tentang perlindungan hewan peliharaan Indonesia pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang 18 2012 tentang peternakan Kesehatan hewan PP 95 2021 tentang Kesehatan masyarakat Veteriner Kesejahteraan hewan.
BUOi DAYA HEWAN PELIHARAAN TENTANG PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 2013 PRE DEN REPUBLIK INDONESIA . 8. Peternak . 7. Hewan Kesayangan hewan dipelihara khusus sebagai hewan olah raga, kesenangan, keindahan. 6. Hewan Laboratorium hewan dipelihara khusus sebagai
obat hewan peralatan kesehatan hewan, keamanan pakan. 3. Hewan binatang satwa atau sebagian siklus hidupnya berada darat, air, dan/atau udara, baik dipelihara maupun habitatnya. 4. Hewan peliharaan hewan kehidupannya sebagian seluruhnya
Peraturan Perundang-Undangan: Judul: Peraturan Presiden Nomor 48 2013 tentang Budidaya Hewan Peliharaan: T.E.U Badan/Pengarang: Indonesia. Kementerian Pertanian: Nomor Peraturan: Perpres Nomor 48 2013: Jenis/Bentuk Peraturan: Peraturan Presiden: Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan:
/ Peraturan Presiden Nomor 48 2013 Tentang Budi Daya Hewan Peliharaan. Unduh Full Text 376 kali. 330 . Peraturan Presiden Nomor 48 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan. T.E.U Badan : DKI Jakarta (Provinsi) Nomor Peraturan .
Dalam Peraturan Pemerintah yang dimaksud dengan: 1. Hewan binatang satwa atau sebagian siklus hidupnya berada darat, air, dan/atau udara, baik dipelihara maupun habitatnya. 2. Ternak Hewan peliharaan produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku
Website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Badan Karantina Indonesia menyediakan akses lengkap terkini terhadap peraturan perundang-undangan bidang karantina hewan, ikan, tumbuhan, mendukung keamanan hayati nasional.
Gratis desain contoh hewan - Canva
[INFOGRAFIS] Binatang Peliharaan dan Cara Merawatnya - YouTube
Unduh RPP Mengenal Tentang Binatang Peliharaan Burung - RPP Luring
Tanda Larangan Anjing Hewan Peliharaan Dilarang Ikon Lingkaran
5 LANGKAH MERAWAT HEWAN PELIHARAAN - YouTube
Implementasi Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Atas Kelalaian Pemilik
Jual Poster Edukasi anak /Poster hewan/Binatang Jinak/Binatang
Jual BUKU KUMPULAN CERITA TENTANG HEWAN PELIHARAAN ORIGINAL | Shopee
Form mkt11 (peraturan tunduk lingkungan) | PDF
Pemerintah Basque memperketat peraturan untuk hewan peliharaan | Gaya hidup
Mengenal Jenis Hewan Peliharaan Beserta Cara Merawatnya