Setidaknya terdapat tiga regulasi mengatur tentang perlindungan hewan peliharaan Indonesia pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang 18 2012 tentang peternakan Kesehatan hewan PP 95 2021 tentang Kesehatan masyarakat Veteriner Kesejahteraan hewan.
Jika hewan peliharaan tetangga mengotori depan rumah lain, berikut langkah hukum bisa ditempuh. . Pasal 490 KUHP. Pasal 336 UU 1/2023. Diancam pidana kurungan lama enam hari, pidana denda banyak Rp30 0 ribu: . Tentang Pasal 490 ayat (2) .
Jenis Hewan Peliharaan Pasal 2 (1) Hewan Peliharaan dibudidayakan meliputi jenis Hewan Peliharaan: a. Ternak; b. Hewan Kesayangan; dan/atau c. Hewan Laboratorium. (2) Rincian Hewan Peliharaan sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan oleh Menteri. Pasal 3 (1) Hewan Peliharaan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) dapat
Dalam Pasal 302 KUHP disebutkan, bentuk kekejaman hewan termasuk pula tidak memberi makan hewan peliharaan hingga sampai membuatnya sakit bahkan meninggal. Aturan berlaku umum hewan liar hewan peliharaan. Selama hewan menjadi peliharaan, pemelihara wajib memperhatikan kesejahteraan hewannya.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bersumber hukum kolonial Belanda, sejumlah pasal menyebutkan hewan, binatang buas, ternak (ternak didefinisikan sebagai binatang berkuku satu, binatang memamah biak, babi). [1] Delik-delik tentang penganiayaan hewan mencakup penganiayaan hewan penganiayaan ringan terhadap hewan (Pasal 302), penyiksaan hewan .
Ditinjau pasal pemilik hewan peliharaan menjerat oknum manusia sampah melakukan tindakan tidak semestinya hewan peliharaannya. Pasal 504 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana("KUHP") . Pasal 204 berbunyi tentang. Barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan membagi-bagikan barang diketahuinya membahayakan .
Ada pasal kelalaian mengakibatkan kerugian aturan pidana perdata mengatur tentang hewan peliharaan. Kitab Hukum Perdata Pasal 1365 menyatakan setiap perbuatan melanggar hukum menimbulkan kerugian bagi lain wajib dilakukan ganti rugi oleh yang melakukannya.
Kekerasan terhadap hewan peliharaan sendiri dibagi menjadi empat macam. Berikut tindakan-tindakan termasuk kekerasan terhadap hewan peliharaan tercantum dalam pasal 302 ayat 2 KUHP: Melakukan penganiayaan ringan. termasuk melakukan penganiayaan ringan adalah sengaja tidak memberi makan, menyakiti Melukai .
Kepemilikan hewan peliharaan tanggung jawab ditentukan mengenai kewajiban pidana pemilik hewan peliharaan merugikan lain UU nomor 1 2023 KUHP. pasal 490 ayat (2) KUHP dijelaskan yang menguasai seekor binatang tidak terbatas pemiliknya saja.
Buku membahas secara komprehensif tentang perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan memberikan solusi hukum penggunaan pemanfaatan hewan peliharaan. Buku mengulas berbagai peraturan undang-undang berkaitan hewan peliharaan, prinsip-prinsip hukum dijadikan acuan penggunaan pemanfaatan hewan peliharaan.
21+ Deskripsi Singkat Tentang Hewan Peliharaan Dalam Bahasa Inggris
[INFOGRAFIS] Binatang Peliharaan dan Cara Merawatnya - YouTube
Poster Edukasi Anak Hewan Peliharaan | Lazada Indonesia
7 Contoh Cerpen tentang Hewan Peliharaan Terbaru 2023
Komik Pengetahuan Sains tentang Binatang Peliharaan, Buku & Alat Tulis
Video pembelajaran paud Tema Binatang sub tema binatang peliharaan
Jual BUKU KUMPULAN CERITA TENTANG HEWAN PELIHARAAN ORIGINAL | Shopee
Koleksi Terpopuler 11+ Contoh Deskripsi Hewan Peliharaan Kucing
Jual Poster Edukasi anak /Poster hewan/Binatang Jinak/Binatang
TEMA BINATANG SUB TEMA BINATANG PELIHARAAN MATERI PEMBELAJARAN PAUD DAN
Puisi Tentang Hewan Peliharaan - Homecare24