R. Soesilo bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 321), menjelaskan yang dimaksud mengacuhkan binatang/menghasut binatang misalnya anjing diperintahkan mengejar orang, kuda tunggang, kuda muatan, kuda pedati. sini tidak perlu anjing miliknya sendiri berada pemeliharaannya.
Hukum Hewan Peliharaan Mengganggu Menyerang Tetangga Hewan peliharaan anjing, kucing , ayam, jenis peliharaan lain bisa menjadi agresif. Bahkan, tak sedikit kasus hewan peliharaan tersebut mengganggu, mengejar, menyerang, hingga mencakar menggigit anak kecil sampai dewasa.
Gianvilla Erry Chandra A.D.H., S.H. Hewan peliharaan mahluk hidup perlu penanganan khusus perhatian cukup kesehariannya, hewan peliharaan tanggung jawab penuh pemiliknya.Seorang pemilik tentu perlu menggunakan waktu, biaya tenaga guna menjaga hewan ia pilih sebagai peliharaannya.
Ini berarti jika hewan peliharaan melukai tetangga merusak properti tetangga, pemilik hewan tersebut dimintai pertanggungjawaban atas kerugian terjadi. Tanggung jawab tidak terbatas situasi mana pemilik secara langsung mengawasi hewan tersebut, tetapi berlaku hewan tersebut melarikan diri .
Bagikan SekarangMadiun (24/04) - menjadi tradisi kalangan masyarakat memelihara ayam burung merpati dibiarkan lepas kandangnya, masuk teras rumah tetangga mengotorinya, pekarangan tetangga bertelur sana, bahkan tidak kembali kandang pemilik aslinya. Hewan piaraan mengganggu bahkan merusak harta milik tetangga (memakan padi .
Ketentuan hukum perdata; Langkah hukum peliharaan tetangga mengotori halaman bisa diarahkan ketentuan perdata. Secara umum, Pasal 1365 KUHPer menjelaskan tindakan merugikan harus mengganti kerugian tersebut. Pasal tersebut dijelaskan kembali lebih jelas melalui Pasal 1368 berkaitan hewan .
Hewan peliharaan tentu menjadi hewan disayang dirawat oleh pemiliknya. alasan membuat menjadikan hewan tersebut sebagai peliharaannya. Namun, hewan peliharaan tetangga mengganggu bisa menjadi sumber ketidaknyamanan bagi kita, terutama ketika merusak barang mencemari lingkungan sekitar.
Pada edukasi hukum ini kita membahas bentuk tanggung jawab wajib diperhatikan oleh pemilik hewan akibat mengotori depan rumah tetangga. Kepemilikan hewan peliharaan tanggung jawab ditentukan mengenai kewajiban pidana pemilik hewan peliharaan merugikan lain UU nomor 1 2023 KUHP.
Ada risiko hukum bagi pemilik hewan peliharaan membiarkan hewan peliharaannya mengganggu tetangga. Pemilik dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 1368 KUHPer UU No. 1 2023 tentang KUHP. Pasal 336 UU No. 1 tentang KUHP berbunyi
Penganiayaan hewan peliharaan tindakan menyebabkan penderitaan fisik emosional tidak perlu hewan peliharaan. Kasus penganiayaan hewan peliharaan semakin mengkhawatirkan masyarakat kita, sebagai pemilik hewan peliharaan, kita mengetahui sanksi hukum berlaku melindungi hewan peliharaan kita.
Hewan Peliharaan Tetangga Buang Air di Halaman Kita, Bagaimana Hukumnya?
Jangan pelihara kucing kalau menyusahkan keluarga, jiran - hukum buang
Hewan Peliharaan Tetangga Ganggu Kenyamanan, Begini Hukumnya Dalam Islam
Hukum Menelantarkan Binatang Peliharaan yang Wajib Diketahui dan
Konsultasi Hukum: Tanggung Jawab Pemilik jika Hewan Peliharaan Rugikan
Ayam Tetangga Masuk Rumah | Apa Hukum Hewan Peliharaan Keliaran
Kotoran Hewan Peliharaan Kotori Rumah Tetangga? Bisa Digugat!
Awas Kotoran Hewan Peliharaan Kotori Rumah Tetangga, Bisa Digugat, lo!
Hukum Menelantarkan Binatang Peliharaan yang Wajib Diketahui dan
Hukum Hewan Piaraan Mengganggu Tetangga
Awas Kotoran Hewan Peliharaan Kotori Rumah Tetangga, Bisa Digugat, lo